Suara.com - Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dieksekusi mati melalui cara dipancung di Arab Saudi.
Eksekusi mati terhadap Misrin itu dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI.
"Betul," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal soal eksekusi Zaini Misrin melalui pesan singkat kepada Antara, Senin (19/3/2018).
Ia mengatakan, Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu (18/3).
Baca Juga: Lulung: Siapa yang Membuang Sampah di Teluk Jakarta?
Iqbal menegaskan, otoritas Kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahukan eksekusi mati tersebut.
“Mereka juga tak menyampaikan mandatory consular notification. Kami sendiri mengetahui itu dari teman-teman lembaga swadaya masyarakat,” ungkapnya.
Iqbal mengatakan, Kemenlu akan menggelar konferensi pers mengenai kasus Misrin dan penanganan TKI yang terancam hukuman mati, Senin sore ini.