Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman

Senin, 19 Maret 2018 | 11:40 WIB
Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait kasus ini, Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI