Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

Senin, 19 Maret 2018 | 10:25 WIB
Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto
Setya Novanto. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka yang telah bersaksi untuk Setnov di antaranya terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kemudian, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hingga tersangka baru e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi.

Saksi-saksi itu dihadirkan untuk menggali proses pengadaan proyek e-KTP hingga aliran uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun yang diduga diterima Setnov.

Setnov didakwa menerima uang senilai USD7,3 juta dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan keponakan Setnov, Irvanto Pambudi Cahyo. Keduanya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP oleh KPK.

Baca Juga: Naik Podium Tertinggi di Losail, Ini Komentar Dovizioso

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI