Tak Diizinkan Melayat, Jenazah Balita 'Jenguk' Ayah di Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 19 Maret 2018 | 10:11 WIB
Tak Diizinkan Melayat, Jenazah Balita 'Jenguk' Ayah di Penjara
Syamsu alias Alga, tahanan di Lapas Watampone, Bone, Sulsel, menangis saat keluarganya membawa jenazah balitanya, Ainun ke lapas. Syamsu tak mendapat izin lapas untuk melayat. [Facebook/Yuni Rusmini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Kasus Perkelahian

Alga adalah warga Jalan Ahmad Yani Lorong Tujuh, Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

Ia terpaksa mendekam di sel tahanan setelah menusuk Musliadi alias Saldi bin Bahtiar, pemuda berusia 19 tahun.

Alga menikam Musliadi di pelataran parkir rumah makan cepat saji yang tak jauh dari rumahnya, Selasa, 10 Oktober 2017.

Baca Juga: Real Madrid Hajar Girona 6-3, Zidane Puas sekaligus Khawatir

Seusai peristiwa itu, Alga dibekuk aparat kepolisian bersama rekannya, Irwan alias Joyo (29). Korban sendiri mendapat luka 7 tikaman.

Alga didakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. oleh majelis hakim PN Watampone, Alga dititipkan ke lapas setempat sembari menunggu sidang putusan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI