72 Juta KTP Elektronik Hilang? Mendagri: Hoaks

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 19 Maret 2018 | 09:22 WIB
72 Juta KTP Elektronik Hilang? Mendagri: Hoaks
ILUSTRASI - Sejumlah warga melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, informasi di dunia maya yang menyebutkan bahwa ada 72 juta KTP elektronik yang hilang adalah hoaks alias kabar bohong.

Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangan yang diperoleh Antara, Senin (19/3/2018), isu 72 juta e-KTP yang disebutkan telah hilang, sama sekali tak benar.

Menurut Mendagri, tidak ada 72 juta e-KTP yang kosong dan hilang.

"Sampai saat ini data KTP elektronik aman. Sistem keamanan dibuat berlapis," kata Tjahjo.

Baca Juga: Demi Hidup Mewah, Kasir BRI Tilap Bantuan Siswa Miskin Rp725 Juta

Ia menyebutkan, blanko KTP elektronik yang tersedia hingga kekinian hanya berjumlah 20 juta keping.

Jadi, sambung Tjahjo, kalau dikatakan 72 juta e-KTP hilang justru tak masuk akal.

"Isu itu dihembuskan memang untuk memperkeruh situasi. Tujuannya membuat resah masyarakat," kata Tjahjo yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Isu itu menyebar seiring mencuatnya isu tentang pembajakan data pelanggan telepon seluler.

Menurut Tjahjo, informasi data NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor KK (kartu keluarga) pelanggan seluler yang diisukan bocor, juga tak benar.

Baca Juga: Klasemen Pembalap Usai Seri Perdana MotoGP 2018

Tjahjo menjelaskan, NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler tidak bisa digunakan untuk fraud perbankan atau kejahatan memanipulasi informasi perbankan yang merugikan nasabah dan kalangan perbankan.

"Sebab detail data NIK dan KK tak bisa dibuka, hanya bisa dilihat angkanya," katanya.

"Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI