Rel Tak Stabil, 6 Gerbong Kereta Batubara Terbalik di Muara Enim

Minggu, 18 Maret 2018 | 20:40 WIB
Rel Tak Stabil, 6 Gerbong Kereta Batubara Terbalik di Muara Enim
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak enam unit gerbong Kereta Api (KA) batubara rangkaian panjang (babaranjang) terbalik dan anjlok. Kejadian itu terjadi di Dusun IV Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 23.45 WIB, Sabtu (17/3/2018) kemarin.

Anjloknya babaranjang ini diduga lantaran kekuatan rel kereta api (KA) tidak stabil. Kondisi itu mengganggu jadwal kereta api lain.

Jadwal kereta molor hampir 15 jam. Tak hanya itu, batubara yang berada di babaranjang tersebut pun tumpah ke tepi rel.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Informasinya, Kereta Api Babaranjang KA 3031C berangkat dari arah Muara Enim menuju daerah Tarahan Bandar Lampung, diduga perlintasan kereta api di KM 303 - 9 di dekat Stasiun KA Desa Suka Merindu anjlok.

Baca Juga: Harga Batubara Naik, PGN Optimis Potensi Bisnis PLTG Meningkat

Menurut keterangan petugas jaga PJKA, Ainu Rofix, anjloknya kereta api tersebut diduga karena rel ataupun perlintasan yang tidak.

"Saat ini, sekarang perlintasan kereta yang ada di stasiun sudah dalam kondisi aman dan lancar tidak terganggu serta situasi aman dan kondusif,” ujarnya.

PJKA telah melakukan perbaikan rel agar segera bisa dilalui, kemudian mengangkat yang terbalik dengan menggunakan kereta api Kumbon Karno dan mengangkat batubara yang tumpah secara manual dengan bantuan penduduk setempat.

Untuk gerbong KA yang anjlok antara lain, Gb.5012039 (26)2as, Gb.5012066 (27)4as, Gb.5012014 (28)4as, Gb.50122373 (29 ) 4as, Gb.5013084(30) 4as, Gb.5012381 (31 )4as.

Kasubag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad membenarkan adanya laporan kereta yang terbalik di Desa Suka Merindu.

Baca Juga: ESDM Tetapkan Harga Batubara Khusus untuk Kelistrikan

“Petugas kita sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian meminta keterangan dari saksi yakni masinis kereta Hasan Alkaf beserta Asisten Masinis Danang Nugroho Serta Kepala Stasiun Suka Merindu Suhono,” pungkasnya. (Andhiko)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI