Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jateng tak mau kecolongan dalam mengawasi para Paslon cagub dan cawagub dalam berkampanye yang baik dan benar. Bahkan sikap tegas juga dilakukan, salah satunya tak mau bersalaman dengan cagub atau cawagub.
Pengawasan ketat panwas dilakukan pula pada area yang dilarang untuk berkampanye seperti lingkungan pendidikan, tempat ibadah, atau acara sosial warga.
"Kami tak mau kecolongan, di Jateng masif gerakan Paslon pada area pendidikan terutama di kampus-kampus. Sehingga kami awasi dengan batasan-batasan," kata Naya Amin Zaini, Devisi Penindakan dan Pengawasan Panwas Kota Semarang, Minggu (18/3/2018).
Dia kerap berada di area kampus hanya untuk melihat sejauh apa para Paslon terlibat. Batasnya, Paslon hadir sebatas narasumber dalam acara kampus, tidak boleh lebih.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ditagih Bayar Utang Kontrakan saat Blusukan
"Kita dari awal sudah warning, baik ke panita acara atau paslon langsung atau timsesnya. Tak boleh membawa visi misi, ajakan, yel-yel, atau membagikan material kampanye di kampus," katanya.
Dalam pengawasannya, Panwas belum menemukan pelanggaran selama Paslon berdasarkan di area kampus, tempat ibadah, atau acara sosial.
"Mereka hanya diskusi menerima masukan, tak mengajak, ada juga sebagai narsum seperti materi kepemimpinan atau sesuai dengan keahlian yang dimiliki Paslon," ujarnya.
Upaya pengawasan menurutnya sejauh mungkin adalah upaya preventif. Sehingga saat agenda berlangsung tidak akan ada kejadian upaya kampanye di tempat terlarang itu.
"Kami pun hadir di area kampanye resmi, baik di posko relawan, atau acara debat," katanya.
Baca Juga: KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP
Meski mengawasi dari jauh, upaya bertemu secara fisik pun kerap tak terhindarkan dengan Paslon. Tradisi bersalaman menjadi hal pembatasan juga bagi Panwaslu.