Suara.com - Polisi akan kembali memeriksa nenek Candri Widarta sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap lima anak asuh, Senin (19/3/2018) besok.
"Iya besok kami diperiksa lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).
Candri sendiri telah dimintai keterangan pada Jumat (16/3/2018) lalu. Dari keterangannya yang disampaikan kepada penyidik, kata Argo alasan Candri mengadopsi karena masing-masing orangtua kandung tak mau merawat anak-anaknya.
"Anak itu yang lima orang itu diambil dari orangtua yang tidak mau mengasuh," katanya.
Baca Juga: Nenek Candri Sebut Salah Satu Ortu Kandung Anak Asuhnya Jadi PSK
Argo juga menceritakan penyebab masing-masing orangtua kandung menyerahkan anak-anaknya kepada Candri.
"Ada yang hamil di luar nikah, ada yang sakit, anaknya PSK (Pekerja Seks Komersial). Dipeliharalah sama dia (Candri)," kata dia.
Soal pengadopsian anak tersebut, polisi masih menelusuri apakah ada indikasi pelanggaran administrasi yang dilakukan Candri. Sejauh ini, kata Argo, Candri hanya memberikan bukti berupa pernyataan keluarga soal penyerahan hak asuh kelima anak tersebut.
"Sedang kita cek (dugaan pelanggaran administrasi) karena ada pernyataan orangtuanya, namanya dia bilang saya bantu orang tua menelantarkan bayi boleh saja toh pak," kata Argo.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak tersebut merupakan anak angkat Candri. Mereka adalah FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Baca Juga: Nenek Candri Cari Dalang Dibalik Tuduhan Aniaya 5 Anak Adopsinya
Candri sudah bertahun-tahun tinggal bersama 5 asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, perempuan paruh baya itu diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.