Samad Akui KPK Indonesia Masih Kalah dengan KPK di Malaysia

Sabtu, 17 Maret 2018 | 18:24 WIB
Samad Akui KPK Indonesia Masih Kalah dengan KPK di Malaysia
Ketua KPK non aktif Abraham Samad diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraraham Samad mengatakan sistem hukum di Indonesia masih kurang lengkap. Terutama untuk pencegahan praktik korupsi oleh KPK, Samad mengatakan Indonesia masih kalah dari Malaysia.

Samad mengatakan, setiap pejabat atau penyelenggara negara di Malayasia yang Laporan Harta Kekayaannya (LHKPN) tidak sesuai dengan pendapatannya, bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh Malaysia Anti Corruption Comitee (MICC) atau KPK Malaysia. Menurutnya KPK Malaysia memiliki kewenangan untuk mengeksekusi.

"Malaysia dan Singapura adalah yang paling bagus dalam pengelolaan LHKPN. Kenapa? Karena dia punya daya eksekusi," kata Samad do Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).

Samad mengatakan ketika MICC menerima LHKPN dari penyelenggara negara dan didapatkan ada kejanggalan, maka pejabat tersebut dipanggil dan langsung diperiksa oleh MICC.

"Ketika LHKPN itu ditenggarai tidak firm dan tidak berdasarkan profile pendapatan sesorang, maka pada saat itu MICC memanggil orang itu, datang ke kantor MICC dan dilakukan pemeriksaan pada saat itu, itu namanya punya daya eksekutorial," katanya.

"Dan ketika seorang penyelenggara negara tidak bisa mempertanggungjawabkan dalam masa pemeriksaan itu, maka pada saat itu dia dijadikan tersangka oleh MICC," lanjut Samad.

Samad mengatakan saat dia menjadi Ketua KPK pada periode 2011-2014 pernah disampaikannya kepada Komisi III DPR. Hal itu disampaikannya agar DPR membuat aturan, sehingga KPK mempunyai kewenangan untuk mengeksekusi, bukan hanya untuk menerima laporan LHKPN saja.

"Sebenarnya, waktu saya di KPK saya mendorong Komisi III," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap kepada Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu untuk mendorong rencana tersebut.

"Mudah-mudahan dengan adanya Pak Masinton, pak Masinton ini kan vokal, dia harus mendorong nanti di Komisi III, kalau ini mau baik sistemnya, kita harus mengubah lah sistem hukum kita ini, jadi sebenarnya itu yang membedakan kita dengan Malaysia," kata tutup Samad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI