Suara.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi 'rempong' karena menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia mencontohkan Cina yang tidak menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka menjelang pemilihan kepala daerah.
Meski begitu, Masinton mengatakan tidak mempermasalahkan langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK pada umumnya.
"Di Hong Kong tidak rempong begini. Komisi anti korupsi Hong Kong itu kalau mau mengumumkan tersangka tidak pernah di-publish-publish. Ini baru akan saja sudah dipublish sementara ada momen politik," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Menurutnya, langkah KPK seperti itu tetap tidak mendukung upaya pencegahan dan pengurangan praktik korupsi di Indonesia. Hal itu dikatakannya jika merujuk pada indeks persepsi korupsi di Indonesi yang tidak cenderung beruba ke arah yang positif.
"Kemarin dirilis Transparansi Internasional stag(nan) di angka 37, rangking 96 anjlok dari sebelumnya 90," kata Masinton.
Menurut Politikus PDI Perjuangan tersebut, keberadaan KPK lebih diutamakan kepada pencegahan. Karena itu, penindakan bukanlah hal yang diutamakan.
"Pemberantasan itu kan bukan melulu penindakan. Penindakan kan di hilir, tapi hulunya tidak diberesin. Pencegahan juga bagian dari kerja KPK. Pimpinan sekarang melakukan itu terus, dan omongannya salah terus," katanya.
Namun, pernyataan Masinton ditanggapi oleh Mantan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Samad, selama ini KPK selalu mengikuti penindakan disertai perbaikan sistem di institusi demi mengedepankan pencegahan korupsi.
"Di masa lalu mungkin benar yang pak Masinton. Menteri Agama Said Agil Munawar ditangkap tapi tidak dilakukan perbaikan sistem dibawa ke pengadilan dihukum, selesai. Korupsinya berulang, Pak Suryadharma Ali. Tapi kita merubah sistem dengan pengintegrasian penindakan dengan perbaikan sistem dan Alhamdulillah sekarang bisa dicek," kata Samad.
Abraham mengatakan tindakan represif berupa penindakan, seperti operasi tangkap tangan (OTT) menjadi hal yang lebih sering diangkat oleh media. Padahal selama ini ada program memperbaiki integritas generasi muda untuk mencegah korupsi ke depannya.
"KPK juga punya program memperbaiki integritas generasi muda," tutupnya.