Suara.com - Nenek Candri Widarta (60) dicecar 20 pertanyaan soal laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak asuhnya.
Hampir 7 jam lebih Candri menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Didampingi kerabat dan tim pengacara, Candri keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Sudah pemeriksaan, dikasih 20 pertanyaan dari penyidik," kata salah satu pengacara Candri, Andi Alvian Nurman di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018) malam.
Andi tak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan kliennya. Namun, menurutnya, tuduhan penganiayaan dan penelantaran anak asuh telah dibantah oleh Candri.
Baca Juga: Nenek Candri Cari Dalang Dibalik Tuduhan Aniaya 5 Anak Adopsinya
"Untuk perntanyaan sih, melanjutkan pemeriksaan dari Polres Jakarta Pusat. Dan itu sudah dibantah sama Oma (Candri)," kata dia.
Terkait pemeriksaan tersebut, Candri mengaku telah memberikan bukti berupa foto-foto kelima anak angkatnya yang sedang menunjukkan perasaan gembira bersama Candri. Perempuan paruh baya itu juga mengirim foto-foto saat kelima orangtua kandung menyerahkan anak-anaknya kepadanua untuk diasuh.
"Foto anak anak gembira dan senang, terus (foto) waktu itu (orangtua) kandungnya memberika sama saya," katanya.
Kepada polisi, Candri juga membeberkan pekerjaan salah satu orangtua anak asuhnya yang menjadi pekerja seks komersial. Bahkan, kata dia, ibu kandung yang bekerja sebagai PSK itu belum lama meninggal dunia karena menderita penyakit HIV.
"Waktu ibu kandungnya PSK mengaku terus terang dan nyatanya meninggal karena HIV," katanya.
Baca Juga: Resmikan SAI, Sandiaga: Potensi Zakat di DKI Capai Rp70 Triliun
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak tersebut merupakan anak angkat Candri. Mereka adalah FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Candri sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, perempuan paruh baya iti diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.