Cerita Pelapor Kenal Dekat Anies saat Jadi Relawan Jokowi-JK

Sabtu, 17 Maret 2018 | 06:30 WIB
Cerita Pelapor Kenal Dekat Anies saat Jadi Relawan Jokowi-JK
Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan singkat itu, Jack Boyd hanya menambahkan keterangannya ke dalam berita acara pemeriksaan terkait kasus yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Hari ini hanya BAP tambahan untuk menyempurnakan BAP awal," kata Jack Boyd di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).

Jack Boyd pun bercerita jika sangat mengenal Anies saat dirinya masih menjadi relawan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilihan Presiden 2014 lalu.

Baca Juga: Tunda Umumkan Hasil Survei Penataan Tanah Abang, Ini Alasan Sandi

Saat tahun politik itu, Jack Boyd bahkan mengaku pernah bersama Anies mendatangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri untuk mengadakan hitungan cepat (quick qount) hasil pemungutan suara di Pilpres tersebut.

Ketika Pilpres 2014, Anies memang sempat bergabung menjadi relawan pasangan Jokowi-JK.

"Saya mengenal pak Anies itu dari sejak relawan Capres Jokowi-JK, bahkan kami sama mengikuti quick qount di kediaman Megawati," kata dia.

Namun, Jack mengaku alasan melaporkan Anies perihal kebijakan penutupan jalan Jatibaru itu tak ada muatan politik. Dia mengklaim pelaporanya tersebut sebagai bentuk kritik dari masyarakat.

Dia menyebut Anies telah melanggar aturan terkait penataan PKL di Jatibaru.

Baca Juga: Anies: Solusi Tanah Abang Bukan Sekadar 'Oh Buka Oh Tutup'

"Kami di sini hanya mengkritisi kenapa keberpihakan ini melanggar Perda (Peraturan Daerah)," kata dia

Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2018) malam. Anies diduga melanggar aturan soal penutupan Jalan Jatibaru.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI