Sementara penyelesaian kasus pidananya, berbanding terbalik dengan proses pemulihan kesehatan mata Novel.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan dua pelaku yang diduga menyiram Novel dengan air keras usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejauh ini, polisi baru bisa membuat dan menyebarkan sketsa wajah yang diduga menjadi pelaku penyiraman. Sampai saat ini, penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja untuk memastikan pelakunya.
Baca Juga: Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya