Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM

Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:35 WIB
Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk Tim Pemantauan Pengembangan Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga berharap hasil kerja dan rekomendasi dari tim ini bisa didengar oleh pemerintah.

"Apabila rekomendasi tidak didengar, ini menunjukkan kualitas negara kita tidak bisa melihat peran dari Komnas HAM RI," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Namun, saat ini Komnas HAM masih berpikir positif tentang komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017 lalu tersebut.

Sebab, menurutnya pemerintah membentuk lembaga-lembaga, seperti Komnas HAM dan yang lainnya, untuk melengkapi unsur lembaga lainnya yang menjadi pilar-pilar negara demokrasi.

Baca Juga: Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya

"Kami percaya, kami meyakini rekomendasi akan dimanfaatkan karena tujuannya kemajuan HAM dan penegakan HAM," kata Sandra.

Lebih lanjut, Sandra mengatakan pemerintah membentuk Komnas HAM dan lembaga lainnya bukan tanpa niat baik. Apalagi, saat ini katanya, tim yang dibentuk itu belum banyak bekerja.

"Terkait rekomendasi sesuai peraturan Undang-undang yang ada, memang yang namanya instutusi HAM nasional itu, kewenangannya memberikan rekomendasi kecuali untuk penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM, itu bagian dari pro justicia," katanya.

"Jadi kalau ditanya bagaimana kalau tidak diikuti? Kami melihatnya positif, bahwa negara telah membentuk institusi seperti Komnas HAM, telah membentuk Komnas Perempuan, itu bukan tanpa niat," tutup Sandra.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

Baca Juga: Empat Inti Pembicaraan Komnas HAM-KPK soal Kasus Novel

Tanggal 11 April 2018 nanti genap satu tahun terjadinya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kedua mata Novel sudah mulai membaik, meski harus menjalani pemeriksaan dan operasi lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI