Jadi Pengumpul Kupon Judi Togel, Polisi Ciduk Wanita Paruh Baya

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 17 Maret 2018 | 01:35 WIB
Jadi Pengumpul Kupon Judi Togel, Polisi Ciduk Wanita Paruh Baya
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Tikala mengamankan seorang perempuan paruh baya yang diduga sebagai pengumpul kupon judi toto gelap atau togel yang beroperasi di wilayah hukum kepolisian tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, di Manado, Jumat (16/3/2018), mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tikala.

"Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Pelaku FT, 54 tahun warga Kelurahan Teling Bawah Manado, ditangkap di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala Manado.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp465.000, satu buah buku rekapan dan kupon berisi nomor togel.

Diduga pelaku sudah menjalankan pekerjaannya sebagai pengumpul kupon togel sejak Desember 2017 dengan penghasilan 20 persen dari jumlah omset setiap hari. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI