Empat Inti Pembicaraan Komnas HAM-KPK soal Kasus Novel

Jum'at, 16 Maret 2018 | 18:27 WIB
Empat Inti Pembicaraan Komnas HAM-KPK soal Kasus Novel
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kasus pemyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kedatangan mereka untuk memberitahu kepada pimpinan KPK bahwa Komnas HAM telah membentuk tim pemantau pengembangan penanganan kasus yang terjadi pada tanggal 11 April 2017 lalu tersebut.

"Tim Komnas HAM diterima 2 pimpinan KPK, di sana bicara koordinasi tentang banyak hal, terutama terkait dibentuknya tim pemantau pengembangan penanganan kasus Novel Baswedan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Sementara menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam pertemuan tersebut, ada empat hal penting yang dibicarakan.

Baca Juga: Mandek di Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Kasus Novel

"Pertama adalah tentang tujuan daripada pertemuan koordinasi yang dilakukan Komnas HAM dan KPK dalah untuk mendukung KPK dan Polri agar penyerang dari saudara Novel Baswedan itu dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama," kata Syarif.

Kemudian dalam pertemuan itu Komnas HAM juga mengatakan akan terus berkomunikasi dengan KPK. Karenanya, disepakati antara KPK yang memang adalah partner dari penyelidik dan penyidik Polri untuk mengawasi dan melakukan penyidikan terhadap pencari penyerang Novel Baswedan, juga menjadi partner tim yang dibentuk Komnas HAM

"Ketiga saya berikan informasi kepada tim dari Komnas HAM, bahwa pada pertemuan terakhir dengan Kapolda di KPK, memang ada niatan dari Pak Kapolda untuk melakukan persentase tentang jalannya penyidikan untuk menemukan penyerang Novel Baswedan ke Komnas HAM atau Ombudsman," jelasnya.

Sementara hal terakhir yang menjadi poin dalam pertemuan koordinasi itu, KPK sepakat dengan tim Komnas HAM untuk bekerjsa sama dengan baik. Diharapkan hasilnya dapat memberikan hasil yang memuaskan sehingga pelaku penyiraman air keras itu dapat diungkap.

"Mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," katanya.

Baca Juga: Wiranto dan Komnas HAM Bahas Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sementara Ketua Tim Pemantauan sekaligus Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan dibentuknya tim tersebut sebagai bentuk dukungan Komnas HAM dalam memberantas korupsi disamping tugas pokok Komnas HAM adalah menangani kasus pelanggaran HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI