Suara.com - Candri Widarta (60), perempuan terduga penganiaya anak adopsinya, mengungkapkan sumber pendanaan yang digunakan untuk tinggal bersama lima anak asuhnya di sejumlah hotel mewah selama bertahun-tahun.
Menurutnya, sumber utama pendanaannya adalah dari donasi gereja. Namun, Candri tak menjelaskan gereja yang ikut menbantu mendanai dirinya.
"Orang gereja yang bantu," kata Candri di sela-sela pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Ia menuturkan, gereja-gereja memberikan uang donasi kepadanya sebagai imbal balik jasanya membuka praktik pengobatan tradisional kepada jemaat.
Baca Juga: Demo di TEMPO, FPI Caci Maki Sambil Teriak Takbir
"Ahli pengobatan) tradisional. Pengobatan stigmata di Katolik ada," kata Candri.
Stigmata adalah luka-luka yang secara mendadak muncul di bagian tangan, kaki, kepala, atau lambung. Luka-luka itu seperti bekas paku penyaliban Yesus.
Sementara menurut medis, stigmata disebabkan penyakit maupun kondisi psikologis. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, stigmata diartikan sebagai keistimewaan pada tubuh yang menandakan suatu penyakit atau kemerosotan kesehatan.
Candri juga menuturkan, ia membawa 5 anak adopsinya berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah hotel mewah Jakarta karena alasan traumatis.
”Dulu saya tinggal di rumah sendiri, di Benhil, Tanah Abang. Tapi sering kebanjiran, jadi pindah,” ungkapnya.
Baca Juga: Arungi Musim 2018, Anggaran Dana Arema FC Menurun
Rizka, keponakan Candri, mengklaim kelima anak adopsi tantenya juga diberikan pendidikan formal melalui jalur home schooling.
Bahkan, kata dia, guru-guru didatangkan dari sekolah Santa Theresia untuk mengajar anak-anak asuh Candri yang tinggal di hotel.
"Kalau homeschooling gurunya juga tidak mau dibayar. Pakai guru Santa Theresia, datang ke hotel," kata Rizka yang ikut mendampingi pemeriksaan Candri.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak tersebut merupakan anak angkat Candri. Mereka adalah FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Bahkan, perempuan paruh baya itu sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, Candri diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.