Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin mengecam aksi pembakaran musala di komplek Taman Pendidikan Alquran (TPA) Fathurrahman di Desa Jambidan, Bantul, Yogyakarta. Menurut dia, itu tindakan tak dibenarkan.
Hal itu dikatakan Lukman saat dijumpai di Candi Prambanan dalam acara Tawur Kesanga, Jumat (16/3/2018) siang jelang hari Suci Nyepi.
"Itu sesuatu yang amat kita sesali karena agama apapun sama sekali tidak mentolerir cara-cara kekerasan apalagi terhadap rumah ibadah," kata Lukman Hakim.
Lukman Hakin meminta polisi mengusut pelaku pengerusakan dan pembakaran musala itu.
Baca Juga: Buya Syafii: Musala dan Balai Belajar Alquran di Bantul Dibakar
"Jadi setiap kali pengerusakan terhadap rumah ibadah agama apapun itu adalah tindakan yang bertentangan dengan agama. Jadi kita berikan pengusutan kepada penegak hukum kita, kepolisian untuk bisa menangkap pelakunya," ujar Lukman Hakim.
Musala Fatturahman di lantai dua gedung Pengurus Cabang Muhammadiyah Banguntan Selatan, Dusun Kapanjen Jambidan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibakar orang tak dikenal.
Selain musala, balai di kompleks tersebut yang digunakan untuk pendidikan anak usia dini (Paud) juga dibakar. Kedua peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/3) malam pekan lalu.
Saling menghormati
Menteri Lukman menilai hari Suci Nyepi merupakan moment untuk dapat saling menghormati dan toleransi antara umat beragama di Indonesia.
Baca Juga: Wafat saat Azan, Cerita Haji Kaimin Rajin Merawat Musala
"Nyepi adalah ritual keagamaan umat Hindu, tentu kita seluruh warga Indonesia bisa saling menghormati, menghargai," ujar Lukman Hakim.