Cuti Laki-Laki PNS, Sandiaga: Kami Tak Pernah Dukung 'Superman'

Jum'at, 16 Maret 2018 | 12:52 WIB
Cuti Laki-Laki PNS, Sandiaga: Kami Tak Pernah Dukung 'Superman'
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menilai, kebijakan pemerintah mengenai hak sebulan cuti bagi laki-laki pegawai negeri sipil yang menemani istrinya melahirkan, tak bakal mengganggu kinerja pemprov.

Sandiaga menuturkan, pemprov tidak pernah mendukung sistem bekerja indivualistik, melainkan membangun kerja sama tim.

"Pemprov tak pernah mendukung ‘superman’, selalu ‘superteam’. Jadi selalu membangun tim. Kalau yang sedang cuti, ya tidak apa-apa, selalu bekerja sama,” tutur Sandiaga di Balai Kota, Jumat (16/3/2018).

Ia mengatakan, pemprov telah menerima salinan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 24 tahun 2017.

Baca Juga: Dituduh Aniaya Lima Anak Adopsi, Nenek Candri: Saya Difitnah

Pada poin IIE nomor 3 Perka BKN itu, tercantum hak cuti sebulan bagi laki-laki untuk menemani sang istri yang melahirkan secara sesar.

”Kami akan mengeluarkan peraturan gubernur untuk menindaklanjuti aturan tersebut. Kepala BKD Syamsudin Lologau akan menyampaikan teknis peraturan itu. Tapi intinya, kami mengikuti ketentuan pemerintah pusat,” tuturnya.

Sandiaga bahkan mengakui, rencana kebijakan seperti itu sebenarnya sudah digagas dirinya dan Gubernur Anies Baswedan.

"Kami sudah sejak lama memberikan janji untuk masa keemasan itu, sebelum dan setelah melahirkan itu, ayah dan ibu bisa bekerja sama untuk minggu pertama kelahiran bayinya," tandasnya.

Baca Juga: Heboh, Sopir 'Taksi Online' Dapat Order Angkut Anak Singa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI