Pelapor Anies Baswedan Inisiatif Minta Diperiksa Polisi Hari Ini

Jum'at, 16 Maret 2018 | 08:50 WIB
Pelapor Anies Baswedan Inisiatif Minta Diperiksa Polisi Hari Ini
Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, usai diperiksa sebagai pelapor terkait kasus penutupan Jalan Jatibaru di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali memanggil Jack Boyd Lapian, pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

"Iya (Jack Boyd) rencananya kami periksa siang ini," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada Suara.com.

Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif dari Jack Boyd, sebagai pihak yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan pedagang kaki lima di Jatibaru.

Jack, kata Ferdy, mau memberikan keterangan tambahan kepada polisi perihal laporannya.

Baca Juga: Fitriani Terhenti, Tunggal Putri Habis di All England

"Atas permintaannya sendiri untuk berikan keterangan tambahan," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Jack Boyd akan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Jack Boyd mengakui telah menyerahkan bukti-bukti temuan dugaan praktik pungli di Jalan Jatibaru kepada polisi.

"Sudah kami sampaikan ada buktinya ada lampir," kata Jack Boyd seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).

Namun, Jack Boyd enggan membeberkan secara rinci siapa oknum yang melakukan aksi pungli terkait penataan PKl di Jalan Jatibaru. Dia beralasan hal itu sudah masuk ke materi penyelidikan polisi.

Baca Juga: Hukum Pancung Demi Tekan Aksi Pembunuhan di 'Serambi Mekah'

"Itu sudah masuk lidik jadi kami enggak bisa (sampaikan)," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI