Selain menyita dokumen, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dari perwakilan PT. Waskita Karya.
"Sudah diperiksa semua (PT. Waskita Karya)," kata dia.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan Polres Bandara Soetta. Alasan pelimpahan lantaran ada indikasi korupsi berkaitan dengan proyek underpass tersebut.
Baca Juga: Sejak 10 Maret 2018, Tiket Kereta Bandara Soeta Diskon 50 Persen