Di Balik Sepatu Adidas, Mereka Menderita dan Berjuang

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Maret 2018 | 15:07 WIB
Di Balik Sepatu Adidas, Mereka Menderita dan Berjuang
Tak kurang dari 50 buruh bekas pekerja pabrik sepatu Adidas dan Mizuno, berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Jerman dan Adidas Indonesia di Jakarta, Kamis (15/3/2018). [SBGT-GSBI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Setelah itu kami tidak bisa melamar kerja di mana pun karena sudah masuk daftar hitam,” kenang Kokom.

Solusi yang ditawarkan PT Panarub, ujar Kokom, hanya pesangon dua kali upah bulanan yang sebesar Rp1.800.000.

Karena himpitan ekonomi, sebagian besar buruh yang di-PHK menerima pesangon itu. Kecuali 345 orang yang kini masih memperjuangkan kejelasan nasib, termasuk Kokom.

“Jumlah itu tak sesuai dengan aturan undang-undang, bahkan kami ada yang sudah bekerja selama tujuh tahun,” kata Kokom.

Baca Juga: Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov

Melapor ke EOCD Jerman

Hasil sidang Komite Kebebasan Berserikat Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada Oktober 2016 menyimpulkan bahwa pemecatan buruh PT Panarub Dwikarya merupakan pelanggaran terhadap hak berserikat dan berunding.

Kesimpulan itu juga menyebutkan bahwa keterlibatan paramiliter untuk menghalangi pemogokan merupakan perampasan hak asasi buruh.

ILO merekomendasikan agar pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi independen agar buruh PT Panarub Dwikarya memperoleh haknya.

Nyatanya, kata Kokom, tak ada langkah apapun dari pemerintah. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Haiyani Rumondang pada 2 Februari 2018 lalu, malah melarang buruh mengadukan kasusnya melalui mekanisme internasional.

Baca Juga: Ini Komentar Messi Usai Cetak 100 Gol di Liga Champions

Pemerintah hanya merekomendasikan proses mediasi untuk mencari jalan tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI