Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov

Kamis, 15 Maret 2018 | 15:02 WIB
Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov
Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto.

Atas perbuatannya, Fredrich disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI