Nenek Penganiaya Tak Bisa Lagi Bertemu 5 Anak Asuhnya

Kamis, 15 Maret 2018 | 14:42 WIB
Nenek Penganiaya Tak Bisa Lagi Bertemu 5 Anak Asuhnya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - CW (60), perempuan paruh baya tak lagi bisa menemui lima anak asuhnya. Lantaran mereka sudah dititipkan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Bambu Apus, Jakarta Timur.

Polisi sejauh ini masih menyelidiki dugaan CW melakukan penelantaran dan penganiayaan selama tinggal bersama lima anak asuhnya itu di beberapa hotel di Jakarta.

"Ya namanya sudah di save house, nggak bisa (ditemui)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).

Alasan CW tak diperbolehkan menengok anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan ini  masih dalam pengawasan pemerintah. 

Baca Juga: Terungkap, Penyebab Penyekapan Warga Karawang di Hotel Cirebon

"Ya dalam perlindungan tunggu saja. Kan ada yang mengawasi," kata dia.

Selama tinggal di RSPA itu kelima anak angkat CW ini juga akan mendapatkan pendampingan psikologi untuk menghilangkan rasa trauma yang mereka alami.

Dalam proses trauma healing ini, lanjut Argo, polisi juga akan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

"Kita komunikasikan, kita kasih trauma healing kemudian psikolog," katanya.

Terkait kasus ini, polisi akan memanggil CW sebagai terlapor, Jumat (15/3/2018) besok. Nantinya polisi akan menanyakan cara pola asuh CW selama mengadopsi lima anak tersebut. Materi pemeriksaan juga berkaitan soal asal muasal anak-anak tersebut ketika diadopsi CW.

Baca Juga: Kasus Penyekapan, Istri Bams Disebut Lompat Pagar Rumah Pelapor

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI