Suara.com - Pipa gas bumi milik PT. Perusahan Gas Negara 2 kali mengalami kebocoran, Rabu (14/3/2018) kemarin. Lokasi pipa itu ada di Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Polisi akan memanggil PT. Adhi Karya selaki kontraktor proyek Light Rapid Transit (LRT). Diduga, kebocoran piga gas tersebut yang kedua kalinya itu terjadi karena pengeboran tiang pancanh proyek LRT.
"Bocornya gas, kita panggil beberapa saksi terutama (kontraktor) LRT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Pemeriksaan terhadap PT. Adhi Karya itu bertujuan untuk mengetahui kepastian pengeboran tiang pancang itu sudah mendapatkan izin dari PT. PGN.
Baca Juga: Pipa Gas Kembali Bocor di Lokasi LRT, Anies: Itu Bukan Milik Kami
Polisi juga akan menanyakan soal pemenuhan prosedur proyek oleh kontraktor LRT. Terutama terkait pengeboran tiang pancang tersebut.
"Kita tanya kenapa melakukan pengeboran apakah sudah ada komunilasi dengan pihak lain. Kemudian, apakah ada rapat atau tidak sudah steril atau tidak," kata Argo.
Peristiwa bocornya pipa gas PT. PGN pertama kali terjadi, Senin (11/3/2018) lalu. Meski kebocoran piga gas PGN sudah dua kali terjadi, polisi sejauh ini belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian dari PT. Adhi Karya perihal pengeboran tiang pancang proyek LRT.