Suara.com - Penyidik Subdit Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, akan memeriksa perempuan paruh baya berinisial CW (60) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak asuhnya, Jumat (15/3/2018), besok.
"Kami periksa terlapor CW, besok siang jam 13.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Menurut Argo, polisi telah melayangkan surat panggilan tersebut kepada CW. Polisi juga telah mendapatkan informasi dari pengacara CW, bahwa kliennya akan memenuhi panggilan.
Argo menyampaikan, polisi akan menanyakan cara pola asuh CW selama mengadopsi lima anak tersebut. Menurut Argo, materi pemeriksaan juga berkaitan asal lokasi anak-anak itu diadopsi CW.
Baca Juga: Mayat TKI Disimpan di Lemari, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang
"Kami klarifikasi seperti apa, apakah diadopsi secara benar atau tidak, kemudian dari mana asal anak itu. Pokoknya kami perdalam besok, termasuk kronologisnya kejadian dari mulanya juga kami cek," jelasnya.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di beberapa hotel di Jakarta. Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Baca Juga: Diteror 3 Tembakan, Ery Cahyadi Pegang Proyek Teknis di Surabaya
Polisi juga sempat menangkap CW. Namun, hingga kini, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.