“Kami akan menemukan tersangka utama, dan menjeratnya memakai Bagian 302 undang-undang pidana tentang pembunuhan. Sementara, kami menduga pembunuhan itu bermotif cemburu,” tandasnya.
Mayat TKI Disimpan di Lemari, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang
Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Maret 2018 | 12:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
16 November 2024 | 12:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI