Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Maret 2018 | 09:03 WIB
Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman
Surat Edaran yang ditempelkan di sejumlah lokasi dalam kampus IAIN Bukittinggi yang kontroversial. Sebab, di dalamnya terdapat peraturan dilarang beradar. [Covesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, menerima pengaduan kasus dugaan maladmistrasi perihal Rektorat Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi yang menskors Hayati Syafri, dosen bercadar.

Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman mengatakan, pengaduan itu diajukan suami Hayati, Rabu (14/3/2018.

"Kami sudah terima laporan dari suami pelapor, selain itu pelapor juga menyerahkan berkas laporan terkait kronologi laporan dan dokumen terkait lainnya. Nanti kami akan lanjutkan, apakah syarat materil dan formilnya sudah lengkap atau belum," ujar Yunesa kepada Covesia.com—jaringan Suara.com.

Dalam laporan itu disebutkan, Hayati dikenakan sanksi oleh Rektorat IAIN Bukittinggi berupa tak diberikan jam mengajar alias diskors.

Baca Juga: Jokowi Tak Mau Teken, UU MD3 Akhirnya Berlaku Tanpa Nomor

Alasan rektorat yang diterakan Hayati dalam laporannya adalah, dirinya melanggar kode etik berpakaian saat proses mengajar di kampus.

"Sementara kami menduga ada maladministrasi yang terjadi di IAIN Bukittinggi. Nanti akan dipelajari kembali, apa bentuk maladministrasi yang terjadi. Selain itu, kami akan melihat sejauh mana kewenangan Ombudsman dalam kasus tersebut, sehingga ke depannya peraturan berpakaian di IAIN lebih mementingkan aspek orang banyak," ujarnya.

Ombudsman, terus Yunesa, juga mempersilakan warga lain yang juga menjadi korban maladmistrasi serupa.

Sementara Kepala Biro IAIN Bukittingi Drs Syahrul Wirda MM membenarkan, adanya persoalan cadar dosen Hayati Syafri.

“Kampus tak pernah melarang dosen bersangkutan memakai cadar. Kami hanya mengatakan, saat mengajar, dia bisa melepas cadarnya. Di luar urusan kampus, silakan saja pakai cadar itu, kami tak melarang,” tegas Wirda.

Baca Juga: Buru Penyebar Hoaks Dirinya PKI, Jokowi: Ketemu Saya Gebuk!

Ia menjelaskan, rektorat hanya meminta Hayati menaati kode etik kampus yang telah disepakati. Apalagi, sebagai dosen Bahasa Inggris, Hayati harus mempraktikkan pelajaran berbicara (speaking) di dalam kelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI