Ini Masalah untuk DPR-MPR Jika UU MD3 Tak Diteken Presiden

Kamis, 15 Maret 2018 | 01:03 WIB
Ini Masalah untuk DPR-MPR Jika UU MD3 Tak Diteken Presiden
Presiden Jokowi [Foto Intan - Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebaiknya DPR dan MPR tidak terburu-buru melakukan pelantikan pimpinan baru. Sebaiknya menunggu hasil uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," kata Irawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI