Polisi Tangkap Pemilik Sabu Seberat 10 kg di Taman Mini

Rabu, 14 Maret 2018 | 21:25 WIB
Polisi Tangkap Pemilik Sabu Seberat 10 kg di Taman Mini
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pemilik narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berinisial H di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018) siang.

"Kami tangkap inisial H di tempat parkir Snow Bay (TMII). Ada barang bukti sabu dan ekstasi," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Krisno Siregar, Rabu (14/3/2018).

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 10 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi.

"Itu pil ekstasi disimpan dalam empat bungkus plastik transparan," ujar Krisno

Baca Juga: 36 Diskotek Jakarta Edarkan Narkoba, BNN: Tunggu Tanggal Mainnya

Krisno belum dapat menjelaskan secara rinci penangkapan pelaku inisial H tersebut. Lantaran masih dilakukan pengembangan terkait Sabu dan pil Ekstasi yang dimiliki H.

"Masih kembangkan ya," kata Krisno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI