Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa pihak kontraktor proyek Light Rapid Transit (LRT). Ini berkaitan dengan bocornya pipa gas bumi PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/3/2018) malam.
Sampai kini, polisi telah memeriksa 6 saksi terkait insiden itu. Enam saksi yang dimintai keterangan merupakan orang yang melihat kejadian saat pipa gas tersebut bocor.
Polisi juga sudah memeriksa pegawai PGN dan pekerja yang bertugas memperbaiki pipa gas tersebut.
"Sudah memeriksa 6 saksi (kasus bocornya pipa gas miik PGN) masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).
Baca Juga: Baru 65 Persen, Proyek LRT Penunjang Asian Games Diyakini Siap
Setelah itu, polisi juga berencana memeriksa kontraktor proyek LRT. Pasalnya diduga bocornya pipa gas tersebut karena disebabkan pengeboran tiang pancang proyek LRT yang digarap PT. Adhi Karya.
"Ya nanti (pemeriksaan) arahnya ke sana (kontraktor proyek LRT)," kata Argo.
Namun, Argo belum bisa menyimpulkan dugaan adanya kelalaian dalam proyek LRT terkait kebocoran pipa gas yang letaknya persis di depan gedung Badan Narkotika Nasional.
Argo hanya meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan kasus tersebut.
"Nanti kita tunggu ya setelah semuanya selesai," katanya
Baca Juga: Kemenhub akan Operasikan LRT Palembang Saat Asian Games 2018