Dosen Hayati Diskors karena Cadar, Ini Kata IAIN Bukittinggi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 14 Maret 2018 | 15:50 WIB
Dosen Hayati Diskors karena Cadar, Ini Kata IAIN Bukittinggi
ILUSTRASI - Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengenakan cadar berada di kawasan kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/3/2018). [Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/pras/18]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat, akhirnya bersuara mengenai hukuman skors terhadap dosennya yang memakai cadar.

Kepala Biro IAIN Bukittingi Drs Syahrul Wirda MM membenarkan, adanya persoalan cadar dosen Hayati Syafri.

“Kampus tak pernah melarang dosen bersangkutan memakai cadar. Kami hanya mengatakan, saat mengajar, dia bisa melepas cadarnya. Di luar urusan kampus, silakan saja pakai cadar itu, kami tak melarang,” tegas Wirda kepada Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (14/3/2018).

Ia menjelaskan, rektorat hanya meminta Hayati menaati kode etik kampus yang telah disepakati. Apalagi, sebagai dosen Bahasa Inggris, Hayati harus mempraktikkan pelajaran berbicara (speaking) di dalam kelas.

Baca Juga: Sejuta Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Serentak di 171 Provinsi

"Nah, ada pihak yang merasa tidak nyaman ketika dosen itu mengajar speaking,” tuturnya.

Pihak IAIN Bukittinggi juga menyebutkan, dosen yang bersangkutan tidak pernah dinonaktifkan karena ia merupakan seorang PNS.

"Kami hanya melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, dan meminta kepadanya untuk mematuhi aturan akademik karena kode etik berpakaian sudah disepakati," katanya.

Sebelumnya, Hayati mengakui diskors kammpus sejak awal Februari 2018.

"Alasan saya di nonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," tutur Hayati.

Baca Juga: Korupsi e-KTP, Keponakan Setnov Bantah Suka Bagi-bagi Duit

Hayati menjelaskan, ia telah memilih menggunakan cadar meski diskors. Sebab, ia memakai cadar karena keputusan pribadi.

"Namun, sepertinya, pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena dianggap melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.

Ia menambahkan, surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan tanpa memberikan surat. Sebab, pihak kampus beralasan tak tahu alamat pengiriman surat kepada Hayati.

Hayati merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus pegawai negeri sipil.

"Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi," ucapnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan di Covesia.com dengan judul “ Ini Penjelasan Pihak IAIN Bukittinggi Terkait Dosen Bercadar yang Dinonaktifkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI