"Namun, sepertinya, pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena dianggap melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.
Ia menambahkan, surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan tanpa memberikan surat. Sebab, pihak kampus beralasan tak tahu alamat pengiriman surat kepada Hayati.
Hayati merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus pegawai negeri sipil.
"Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi," ucapnya.
Baca Juga: Sejuta Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Serentak di 171 Provinsi
Berita ini kali pertama diterbitkan di Covesia.com dengan judul “ Ini Penjelasan Pihak IAIN Bukittinggi Terkait Dosen Bercadar yang Dinonaktifkan”