Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, hanya warga ibu kota berstatus sudah menikah yang boleh mengikuti program Rumah DP 0 Rupiah.
"Syaratnya ada dua, yakni warga DKI Jakarta dan sudah menikah. Jadi yang jomblo (lajang), mohon maaf, belum bisa,” kata Sandiaga dalam acara Sosialisasi dan Pendalaman Materi Pada Jurnalis Tentang Program Hunian program DP nol rupiah di gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Selain itu, kata dia, calon peserta juga harus menyertakan surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan belum pernah memunyai rumah.
Syarat selanjutnya, calon peserta program Rumah DP 0 Rupiah adalah orang yang berpenghasilan minimal Rp4 juta.
Baca Juga: Jenazah Hari Darwawan Dikremasi, Keluarga Menangis
"Kemudian, sasarannya adalah warga yang sudah lama menjadi warga Jakarta. Bukan yang dadakan, bukan yang datang ke sini dalam waktu 6 bulan terakhir,” tegasnya.
Untuk mengurus calon peserta, pemprov tengah menyiapkan perusahaan berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Sandiaga menargetkan, perusahaan BLUD itu siap beroperasi sejak April 2018.