Ponakan Setnov Bantah Kode Amplop Suap Pakai Nama Minuman Keras

Rabu, 14 Maret 2018 | 14:02 WIB
Ponakan Setnov Bantah Kode Amplop Suap Pakai Nama Minuman Keras
Tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (9/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar lanjutan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, oleh terdakwa Setya Novanto, Rabu (14/3/2018).

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Jaksa KPK kembali menghadirkan Made Oka Masagung dan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Keduanya kembali dihadirkan oleh Jaksa KPK untuk dikonfrontasikan kesaksiannya di depan persidangan.

Dalam kesaksiannya, Irvanto—Direktur PT Murakabi Sejahtera—membantah keterangan anak buahnya Muhammad Nur alias Ahmad.

Baca Juga: Bamsoet: Jam 00.00 WIB Nanti Malam UU MD3 Berlaku

Irvanto membantah pernyataan Ahmad bahwa dirinya mengganti kode warna pada amplop untuk 'Senayan' dengan nama-nama minuman keras.

"Ahmad dan Iwan sudah dikonfrontasikan dan (keterangannya) sudah klop, diakui semua. Apa saudara tetap pada keterangan yang sudah lama, atau berubah? " tanya hakim kepada Irvanto.

"Keterangan saya masih sama yang mulia,” jawab Irvanto.

Hakim lantas mengajukan pertanyaan lebih mendalam mengenai amplop berisia uang suap tersebut kepada Irvanto.

"Saudara kasih amplop itu kode tanda minuman, betul tidak? Ahmad yang memberikan kesaksian soal itu,” tanya hakim.

Baca Juga: Nasabah BRI Kehilangan Saldo Terus Bertambah, Diduga Ada Hacker

"Tidak betul yang mulia. Saya siap dikonfrontasikan dengan Ahmad maupun Iwan," kata Irvanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI