Kapan KPK Umumkan Calkada Lain yang Tersangkut Korupsi?

Rabu, 14 Maret 2018 | 11:55 WIB
Kapan KPK Umumkan Calkada Lain yang Tersangkut Korupsi?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan waktu pengumuman penetapan tersangka terhadap para calon kepala dserah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Hanya saja pengumumannya kepada publik akan sama dengan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya.

"Jadi tidak ada hal yang spesial dari proses hukum itu,  karena semua harus berlaku sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).

Febri belum bisa memastikan kepala daerah akan dijadikan tersangka. Dia juga belum mengetahui dari unsur kepala daerah apa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka, apakah dari Gubernur atau Bupayi atau Walikota.

"Tentu saya tidak bisa menyampaikan, bahwa ada atau tidak orang beberapa saat lagi menjadi tersangka atau calon tersangka itu saya kira tidak tepat itu disampaikan," katanya.

Baca Juga: KPK Diminta Tolak Usul Wiranto Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

Febri mengatakan apabila KPK sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, maka akan diumumkan kepada publik.

"Misalnya bukti permulaan yang cukup, kemudian disampaikan kepada pimpinan, dibahas bersama melalui gelar perkara. Misalnya setelah diuji ada kecukupan bukti tersebut tentu dilanjutkan pada proses-proses administratif lainnya termasuk juga nanti penyampaian pada publik kasusnya terkait dengan apa. Prosesnya ini sebenarnya berlaku  untuk seluruh kasus yang kita tangani sebelumnya," tutup Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan mengumumkan penetapan tersangka kepada para calon kepala daerah pada minggu ini. Namun, Agus tidak memastikan waktu yang pasti untuk menyampaikannya kepada publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI