Suara.com - Kementerian Keuangan, KPK dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman tentang lelang barang. Penandatanganan itu dilakukan di Aula Djuanda I, Gedung Djuanda, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Pihak yang menandatangani MoU itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua KPK Agus Raharjo, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan kerjasama ini dapat memperbaiki tatanan yang masih belum terselesaikan.
"Usaha masih terus KPK lakukan," ujar Agus dalam kata sambutannya di Gedung Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Baca Juga: KPK Diminta Tolak Usul Wiranto Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada
Pelelangan tersebut tertera pada Perja no Per-002 /A/JA/05/2017 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan atau barang rampasan negara atau benda sita eksekusi.
Sementara Sri Mulyani mengatakan pelelangan itu salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah barang sitaan penegak hukum.
"Ini merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan suatu masaalah," ujar Sri.