Berantas Narkoba, Kapolri Dapat 3 Bintang dari Panglima TNI

Rabu, 14 Maret 2018 | 10:23 WIB
Berantas Narkoba, Kapolri Dapat 3 Bintang dari Panglima TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan tiga tanda bintang anugerah kehormatan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan tiga tanda bintang anugerah kehormatan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Penghargaan tersebut dari tiga mantra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Acara penyerahan bintang dilaksanakan langsung secara upacara militer di Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap,  Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).

"TNI memberi penghargaan atas kerjasamanya. Dan TNI mampu laksanakan tugas pokok dengan baik. Itu dibuktikan ketika baru ini, kami tangkap satu kapal berisi narkotika sabu 1.6 ton berkat TNI dan Polri," kata Hadi usai penyerahan penghargaan di Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap,  Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).

Bintang kehormatan berasal dari Angkatan Laut bernama Bintang Jalasena Utama, selanjutnya Angkatan Darat bernama Bintang Kartika Eka Paksi Utama dan Angkatan Udara bernama Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Baca Juga: Eks Panglima TNI Ingin Antar BEM UI Lihat Gizi Buruk di Asmat

Sementara itu, Tito menyambut baik atas penghargaan yang diberikan TNI terhadap dirinya. Karena ini bentuk penghargaan atas kerjasama TNI dan Polri yang berjalan baik.

"Saya mendapat penghormatan dirapel tiga bintang sekaligus, ini bentuk penghormatan dari insitusi TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Sekaligus ini simbolis kerjasama yang sangat baik," ujar Tito.

Ketiga bintang kehormatan tersebut, merupakan termasuk dalam surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK Tahun 20187 dan Nomor 4/TK Tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama ,Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Bhuwana Paksa Utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI