Suara.com - Laki-laki misterius tewas dikeroyok warga, karena diduga mencuri burung dan ayam di perkampungan Kranggot, RT2/RW4 kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.
Peristiwa main hakim sendiri itu terjadi pada Selasa (13/3/2018) dini hari. Tak ditemukan satu pun dokumen identitas pada mayat lelaki tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cilegon Ajun Komisaris Dadi Perdana Putra mengatakan, sudah lima orang saksi diperiksa dalam kasus tersebut.
“Masih pemeriksaan, kami dalami dulu,” kata Dadi, saat dikonfirmasi Bantenhits.com—jaringan Suara.com, Rabu (14/3/2018).
Baca Juga: Jawa Barat Sumbang 186.822 Unit Program Sejuta Rumah
Dadi mengatakan, polisi menyita satu pipa besi dan gerobak setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Gerobak tempat diletakannya korban, kemudian ada seekor burung dan ayam di dalamnya,” ujarnya.
Namun, polisi belum bisa memastikan, luka pada sekujur tubuh pria tersebut disebabkan oleh golok atau pisau.
“Itu masih kami cari, apa golok, pisau atau kapak kita belum tahu,” tandasnya.
Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan mengatakan, kisah itu berawal dari kecurigaan warga bernama Herman, yang melihat gerak-gerik lelaki berusia sekitar 30 tahun itu.
Baca Juga: Tobat, Polo Masih Sering Ditawari Narkoba
Herman menduga, lelaki misterius itu tengah mencari kesempatan untuk mencuri burung dan ayam miliknya.
“Pas mau ke pasar, pemilik rumah melihat kamera penginta (CCTV),” ujar Sigit.
Merasa rumahnya disatroni pencuri, Herman memberitahukan kepada warga yang sedang meronda.
“Pemilik rumah memberitahukan kejadian itu kepada warga sambil berteriak ‘ada maling ada maling’,” tuturnya.
Tak butuh waktu lama, warga berhasil menangkap pria tersebut. Tanpa basa basi, warga langsung menghajarnya hingga tewas di lokasi, dengan luka bacok di sejumlah bagian tubuh.
Sigit menambahkan, guna penyelidikan lebih lanjut, jenazah lelaki itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Panggung Rawi Cilegon.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batenhits.com dengan judul “Diduga Mencuri Burung, Pria Tewas Dihakimi Warga di Cilegon”