Suara.com - Tiga anggota peretas "Surabaya Black Hat" dibekuk Polda Metro Jaya pada pekan ini. Komplotan tersebut, tak hanya beroperasi di Indonesia, tapi di puluhan negara.
Bahkan, komplotan tersebut masuk daftar hitam dan diburu oleh Biro Federal Investigasi Amerika Serikat (FBI).
Sebabnya, kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu, komplotan ini kali terakhir beraksi adalah meretas sistem komputer dan laman The City of Los Angeles.
"Sistem dan laman ini milik pemerintah kota LA. Menurut data FBI, mereka meretas 3.000 sistem elektronik di sedikitnya 44 negara. Kami menangkap mereka atas informasi FBI," jelas Roberto, Selasa (13/3/2018).
Baca Juga: Palestina Tuntut Donald Trump dan PM Israel di ICC
Ketiga anggota SBH yang dibekuk polda berinisial ATP, NA dan KPS di sejumlah tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3) akhir pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, ketiga pentolan SBH tersebut masih berstatus mahasiswa.
"Mereka, status pekerjaannya adalah mahasiswa jurusan teknologi informasi. Kami masih memburru tiga anggota lain yang masih buron," ungkapnya.
Argo menuturkan, modus komplotan itu adalah meretas beragam sistem keamanan milik pemerintah maupun swasta secara global, untuk memeras.
Modusnya, kata dia, setelah berhasil meretas sistem keamanan atau data milik perusahaan, pemerintah, atau perorangan, mereka meminta uang kepada korban.
Baca Juga: MU Tersingkir di Liga Champions, Mourinho: Ini Bukan Akhir Dunia
Komplotan itu menerapkan sistem pembayaran digital melalui Paypal atau berupa bitcoin, ketika memeras korbannya.