Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait pengelolaan air tanah dan limbah di gedung-gedung perkantoran, Senin (12/3/2018).
Gubernur Anies Baswedan menuturkan alasan melakukan sidak ke gedung-gedung perkantoran untuk mengingatkan ke pemilik gedung agar menaati peraturan yang ada.
"Pesan paling penting dari razia gedung ini adalah semua pelaku ekonomi di Jakarta semua warga harus taat aturan. Dan kami tidak ingin kecenderungan selama ini diteruskan, memperhatikan kesalahan yang kecil pada rakyat kecil, melupakan kesalahan yang besar-besar," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku heran adanya perbedaan penindakan yang diberikan kepada PKL yang melanggar aturan.
Baca Juga: Ketika Para Komedian Anggap Sandiaga Uno dan Anies Sebagai Bapak
Menurutnya, PKL melanggar aturan karena kebutuhan, sementara pemilik gedung melanggar aturan karena keserakahan.
"Saya kadang miris, kalau lihat foto PKL difoto terus disebar, saya merasa 'Beginikah Kita'? Ya, mereka memang tidak menaati aturan, tapi mereka tidak menaati aturan karena kebutuhan. Di belakang gedung pencakar langit tidak menaati aturan karena keserakahan, itu yang saya rasakan selama bertugas di DKI," kata dia.
Karenanya, Anies Baswedan menambahkan, terhadap gedung-gedung yang melanggar aturan harus diberikan sanksi yang tegas dan tidak membeda-bedakan untuk menegakkan aturan kepada siapapun. Dirinya pun telah mengantongi data-data gedung yang melanggar terkait penggunaan air tanah secara ilegal.
"Dari situ kami akan berikan sanksi. Jangan khawatir kita (Pemprov) tidak mengambil tindakan tegas, kita akan tegasnya, kita akan kasih saksi sesuai aturan. Yang paling penting adalah berubah. Pengelola gedung mengubah cara kerjanya. Dengan itu tujuan kita tercapai. karena tujuan aturan bukan menemukan pelanggar tapi membentuk perilaku," jelasnya.