Suara.com - Komplotan peretas yang menamakan dirinya sebagai “Surabaya Black Hat”, ternyata memunyai keahlian yang ditakuti banyak negara.
Komplotan tersebut, telah terbongkar oleh penyidik Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi menangkap tiga peretas dari kelompok tersebut.
Pelaku berinisial KPS dan NA adalah dua anggota SBH yang lebih dulu diringkus. Setelahnya, polisi berhasil membekuk seorang lainnya berinisial ATP.
“Mereka mampu meretas puluhan sistem keamanan, sistem internal serta data banyak perusahaan serta instansi pemerintah dunia,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (13/3/2018).
Baca Juga: Sering Mewarnai Rambut, Perempuan ini Idap Penyakit Liver Serius
Argo mengatakan, modus komplotan itu adalah meretas beragam sistem keamanan milik pemerintah maupun swasta secara global, untuk memeras.
Modusnya, kata dia, setelah berhasil meretas sistem keamanan atau data milik perusahaan, pemerintah, atau perorangan, mereka meminta uang kepada korban.
Komplotan itu menerapkan sistem pembayaran digital melalui Paupal atau berupa bitcoin, ketika memeras korbannya.
"(Para pelaku) meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin, dengan alasan biaya jasa perbaikan sistem yang sudah diretas," jelasnya.
Melalui penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa komputer jinjing, telepon seluler dan modem, yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan siber di dunia maya.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Sampai Februari 2018 Lebih Baik Dibanding 2017
Sedikitnya, komplotan itu sukses meretas beragam laman daring pemerintah maupun swasta di negara-negara seperti Indonesia, Uni Emirat Arab, Romania, Uruguay, Hongkong, Kanada, Turki, Iran, dan Korea Selatan.