Hakim Pilihan Presiden SBY Bakal Pensiun, MK Sambangi Jokowi

Selasa, 13 Maret 2018 | 14:22 WIB
Hakim Pilihan Presiden SBY Bakal Pensiun, MK Sambangi Jokowi
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Wakil Ketua MK Anwar Usman, serta Sekjen MK Guntur Hamzah, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Kedatangan mereka untuk melaporkan masa jabatan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati, yang akan habis pada Agustus 2018.

"Masa jabatan Hakim Maria akan habis enam bulan ke depan. MK secara kelembagaan harus menyampaikan surat kepada lembaga pengusul hakim MK," ujar Arief seusai pertemuan.

Arief menjelaskan, masa jabat Maria habis berbarengan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Dia tidak ingin ada kekosongan disaat MK menangani sengketa pilkada.

Baca Juga: Lawan Persija, SLNA Tak Sabar Lihat Aksi Jakmania

"Jadi perselisihan pilkada tentunya ya mesti ada yang masuk ke MK. Oleh karena itu, kami mohon perhatian bapak presiden, karena Prof Maria berasal dari usulan presiden (era Susilo Bambang Yudhoyono), maka kami harapkan bisa terisi dengan batas waktu yang pas, tepat," tuturnya.

Arief menegaskan, MK menyerahkan sepenuhnya pada Jokowi terkait sosok hakim MK pengganti Maria. Nantinya, presiden bisa menunjuk secara langsung atau membentuk panitia seleksi.

"Ya itu mungkin presiden punya pertimbangan kalau yang digantikan unsur perempuan mau diisi perempuan lagi, ya terserah pada presiden," tuturnya.

"Yang penting adalah hakim yang paham betul mengenai ideologi Pancasila, konstitusi, itu yang penting. Dan mempunyai kompetensi di bidang ketata negaraan dan konstitusi yang secara luas," jelas Arief.

Baca Juga: Tersingkir, Marion Jola Akui Isu Video Mesum Pelajaran Terberat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI