Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Bisar Panjaitan, meneken moratorium atau pengehentian sementara penambahan pengojek mobil berbasis aplikasi ponsel alias taksi online baru di seluruh daerah Indonesia.
Pemerintah menilai jumlah pengendara dan persaingan antarojek online sudah tidak sehat.
"Kalau nanti jumlahnya berlebihan, tidak ketemu ekuilibriumnya (keseimbangannya), 70 persen kredit macet. Jadi harus diproteksi. Jadi jangan emosional," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Luhut menjelaskan, jumlah sopir taksi daring terus menunjukkan grafik kenaikan. Tak hanya di Jakarta, tapi di sejumlah kota besar Indonesia.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil
Alhasil, Luhut menyebut jumlah pengemudi taksi online di kota-kota besar sudah terlampau banyak.
Untuk itu, setelah surat moratorium diteken, ia meminta tiga perusahaan pengembang aplikasi ojek daring, yakni Go-car, Grab-car, dan Uber untuk menghentikan pendaftaran sopir baru.
"Karena kami melihat ini sudah berlebihan dari kuota yang ada. Jadi kami ingin, permintaan (taksi online) dan persediaan (sopir taksi online) seimbang, dibuat saling mengisi,” tuturnya.
Luhut mengakui, belum mengetahui batas waktu moratorium itu diberlakukan. Pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan hal tersebut.
"Kami juga penginnya (jumlah taksi online) tambah lagi, tapi jangan collapse (bangkrut). Kalau collapse yang bermasalah pemerintah lagi," tandasnya.
Baca Juga: Ajak Warga Beralih ke PAM, Rumah Sandiaga Masih Pakai Air Tanah