Argo melanjutkan, mobil hasil curian itu dijual kepada penadah seharga puluhan juta rupiah.
"Selanjutnya mobil yang diperoleh dijual kepada penadah dengan harga berkisar Rp15 sampai dengan Rp20 juta," katanya.
Melalui pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa lima unit telepon genggam, tiga unit layar GPS dari mobil curian, kunci T, dan peralatan lain untuk membobol mobil.
Baca Juga: Ajak Warga Beralih ke PAM, Rumah Sandiaga Masih Pakai Air Tanah