Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, meringkus dua pelaku bernama Asriyadi (30) dan Mabrur (21), lantaran terlibat dalam kasus penipuan melalui media sosial.
Bahkan, untuk mengelabui calon korbannya, pelaku sengaja mencatut nama pejabat negara seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Para pelaku melakukan penipuan melalui media sosial. Mereka mencantumkan nama Kapolri untuk meyakini para korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Senin (13/3/2018).
Jerry menjelaskan, peran Asriyadi dalam kasus penipuan ini bertugas membuat iklan palsu berisi penawaran produk barang melalui akun Facebook.
Baca Juga: Batik Air Tergelincir di Bandara Manokwari
Kalau ada yang tertarik dan menghubungi via akun Facebook, Asriyadi meminta nomor ponsel korban untuk melanjutkan pembicaraan melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, WhatsApp.
Sedangkan Mabrur, berperan mengambil uang hasil kejahatan yang ditransfer korban pada sejumlah rekening bank yang telah mereka persiapkan.
Jerry menyampaikan, modus yang digunakan para pelaku yakni membuat puluhan akun di laman Blogspot.com berisi pemberian hadiah kepada calon korban.
Kemudian, lanjut Jerry, para pelaku memanfaatkan WhatsApp untuk mencari dan mengirim pesan penerimaan hadiah kepada korban.
"Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan ke blogspot yang sudah pelaku persiapkan," kata Jerry.
Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Liga Champions 14 -15 Maret
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu Ulla yang diduga menjadi otak aksi penipuan lewat dunia maya tersebut.