KPK menangkap hakim, panitera, pengacara, dan pihak swasta di PN Tanggerang pada Senin kemarin. KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan dalam perkara perdata yang sedang ditanagni oleh PN Tanggerang.
Ketujuh orang yang sudah ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih intensif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Karena itu, status mereka belum diputuskan hingga saat ini.