Suara.com - Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri dugaan praktik korupsi terkait proyek pembangunan underpass di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Penyelidikan itu dilakukan menyusul kasus robohnya dinding underpass yang memakan satu korban jiwa.
"Masih proses berjalan. Kan leading sector-nya didukung teman-teman Bareskrim," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2018).
Penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek underpass yang digarap PT. Waskita Karya itu tak melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menyampaikan, polisi hanya memberikan laporan kepada KPK perihal perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Nggak ada KPK. Tapi kita laporan ke KPK," kata dia.
Baca Juga: Polisi Periksa Tujuh Saksi Korupsi Underpass Bandara
Namun, Adi belum bisa menjelaskan secara rinci apakah polisi telah menemukan indikasi kerugian negara terkait dugaan korupsi dalam proyek underpass tersebut.
Sebab, kata dia, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut dari penyidik Bareskrim Polri.
"Intinya masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Polres Bandara Soetta telah melimpahkan kasus longsornya underpass Jalan Perimeter Selatan ke Polda Metro Jaya. Alasan pelimpahan lantaran ada indikasi korupsi berkaitan dengan proyek underpass tersebut.
Insiden longsornya dinding underpass di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soetta terjadi pada Senin (5/2/2018). Dua warga menjadi korban runtuhan bangunan saat melintas menggunakan mobil.
Baca Juga: Curiga Dikorupsi, Polisi Periksa Anggaran Proyek Underpass Soetta
Satu korban bernama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten. Sedangkan, rekan Dyah bernama Mutmainah selamat.