Suara.com - Penyidik Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menangkap dua peretas yang menamakan diri sebagai “Surabaya Black Hat”.
Kedua pelaku berinisial KPS dan NA dinilai sebagai peretas kaliber dunia. Sebab, mereka mampu meretas puluhan sistem keamanan, sistem internal serta data banyak perusahaan serta instansi pemerintah dunia.
"Telah ditangkap 2 tersangka yang mengatasnamakan dirinya kelompok SBH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (13/3/2018).
Argo mengatakan, modus komplotan itu adalah meretas beragam sistem keamanan milik pemerintah maupun swasta secara global, untuk memeras.
Baca Juga: Dilaporkan karena Berita Hoaks, Fahri Hamzah Klaim Tanggung Jawab
Modusnya, kata dia, setelah berhasil meretas sistem keamanan atau data milik perusahaan, pemerintah, atau perorangan, mereka meminta uang kepada korban.
KPS dan NA menerapkan sistem pembayaran digital melalui Paupal atau berupa bitcoin, ketika memeras korbannya.
Kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda di Surabaya pada Minggu (11/3/2018).
"(Para pelaku) meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin, dengan alasan biaya jasa perbaikan sistem yang sudah diretas," jelasnya.
Melalui penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa komputer jinjing, telepon seluler dan modem, yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan siber di dunia maya.
Baca Juga: Video Ciumannya Viral, Nikita Mirzani: Kan Dia Pacar Gue