Suara.com - Tim Satuan Tugas divisi Penindakan Komisi Pemberantasam Korupsi, kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara.
Dalam operasi kali ini yang dilakukan pada Senin (12/3), Tim KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Tangerang, BAnten.
Namun, belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan itu.
"Ada sejumlah uang yang diamankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (13/3/2018).
Baca Juga: Senat Kazakhstan Jauh-Jauh Datang untuk Beri Undangan ke Jokowi
Selain mengamankan sejumlah uang, KPK juga mengamankan tujuh orang. Di antara tujuh orang tersebut terdapat hakim, panitera, pengacara, dan pihak swasta.
"Tujuh orang tersebut unsurnya hakim, panitera, ph (penasihat hukum) dan swasta," katanya.
Febri mengatakan, penangkapan terhadap sejumlah orang tersebut terkait penanganan perkara perdata yang sedang ditangani PN Tanggerang. Namun, Febri tidak menjelaskan kasus perdata apa yang dimaksudnya.
Ia mengungkapkan, ketujuh orang yang ditangkap pada Senin sore menjelang mahgrib tersebut sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih intensif.
"Dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain dan Bawas (Badan Pengawas) MA juga. Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," tutupnya.
Baca Juga: Ini Lima Kelebihan Galaxy S9 Dibandingkan S8